Peran Guru Dalam Mencegah Kekerasan Verbal Pada Anak Usia Dini di Sekolah

Authors

  • miftah miftah Unisvet
  • Irnawati Irnawati Univeritas Ivet Semarang
  • Lia Susianawati Univeritas Ivet Semarang
  • Laili Fajriyah Fajriyah Univeritas Ivet Semarang
  • Miftakhul Jannah Univeritas Ivet Semarang
  • Lina Sifiana Univeritas Ivet Semarang
  • Lailatul Fatkhiyah Univeritas Ivet Semarang

Keywords:

Mencegah, Kekerasan, Anak Usia Dini

Abstract

Kekerasan verbal dapat didefinisikan sebagai kekerasan yang dilakukan oleh individu melalui perkataan atau bahasa dalam wujud fitnah, ejekan, intimidasi, tuduhan, merendahkan, memalukan, dan mengintimidasi, karena didasarkan pada perilaku anak yang tidak mampu mengatasi kekerasan verbal di lingkungan sekolah, kekerasan verbal sendiri masih sering terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bahwa guru juga berperan dalam membimbing anak untuk mampu mengenali bentuk-bentuk kekerasan verbal dan mengajarkan cara-cara yang tepat dalam meresponsnya. Dengan demikian, anak-anak tidak hanya dilindungi dari kekerasan verbal, tetapi juga belajar untuk melindungi diri mereka sendiri. Peran guru dalam mengatasi pencegahan kekerasan verbal pada anak dan melindungi anak dari kekerasan verbal di sekolah sangat penting, karena guru memiliki tanggung jawab tidak hanya dalam aspek akademis, tetapi juga dalam menjaga keamanan psikologis dan emosional anak. Dalam hal ini peneliti berkonsentrasi dan mempelajari kekerasan verbal yang terjadi disekolah. Kita juga sering tau bahwa kekerasan verbal berbentuk kata-kata kasar, fitnah, ancaman, dan penghinaan, itu sangat membahayakan terhadap psikologis anak dan dapat menyebabkan trauma

References

Kholifah, W. T. (2020). Research & Learning in Primary Education Upaya Guru Mengembangkan Karakter Peserta Didik Sekolah Dasar Melalui Pendidikan Ramah Anak. Jurnal Pendidikan Dan Konseling, 2(1), 115–120.

Lismayanti, I., Gunawan, Y. A., Budiarti, L. S., Sukatin, S., & Yusup, M. (2023). Teori Pendidikan Keluarga dan Tanggung Jawab Orang Tua dalam Pendidikan Anak Usia Dini. Hijaz: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 2(1), 20–26. https://doi.org/10.57251/hij.v2i1.864

Roza, D., Nurhafizah, N., & Yaswinda, Y. (2019). Urgensi Profesionalisme Guru Pendidikan Anak Usia Dini dalam Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Jurnal Obsesi : Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 4(1), 277. https://doi.org/10.31004/obsesi.v4i1.325

M. Fatkhur Rokhman. (2023). Mengatasi Kekerasan Verbal Pada Anak di Sekolah: Upaya Perlindungan Hukum Yang Efektif. Eksekusi : Jurnal Ilmu Hukum Dan Administrasi Negara, 1(4), 234–249. https://doi.org/10.55606/eksekusi.v1i4.702

Reswita, & Bernadet Buulolo. (2023). Dampak Kekerasan Verbal di Lingkungan Sekolah.CERDASJurnal Pendidikan, 2(1),9–22. https://doi.org/10.58794/cerdas.v2i1.176

Fitriani, R. (2016). Peranan Penyelenggara Perlindungan Anak Dalam Melindungi Dan Memenuhi Hak-Hak Anak. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 11(2), 250–358.

Downloads

Published

2025-01-31